PKB Demak News | – Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) periode 2025-2030 resmi menerima surat pengesahan dari Kementerian Hukum (Kemenkum). Ketua Umum IKA PMII Fathan Subchi menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dari pusat dan daerah segera bekerja.
“Kita memang telah menerima SK dari Kementerian Hukum bernomor AHU 0000589.AH.01.08 2025 yang menyetujui seluruh keputusan Munas ke-7 IKA PMII kemarin. Jadi ini sebenarnya proses administratif dari pemerintah dan menjadi pijakan hukum bagi seluruh pengurus baik dari pusat dan daerah untuk segera mengeksekusi semua program kerja,” ujar Fathan Subchi usai diterima Menteri Hukum Suparman Andi Agtas di Kompleks Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/3/2025).
“Kita ini relatif masih baru dan masih banyak hal yang harus dibenahi. Sebaiknya para alumni ini bersatu padu untuk bersama-sama membenahi IKA PMII agar benar-benar memberikan kontribusi terutama bagi alumni PMII sendiri,” katanya.
Dia mengungkapkan beberapa agenda mendesak dari IKA PMII di antaranya adalah blue print pengembangan kader, perbaikan data base anggota, perbaikan struktur dan manajamen organisasi, hingga konsolidasi alumni pusat-daerah. Menurutnya hampir 10 tahun terakhir hal-hal fundamental tersebut masih belum tergarap secara optimal.